Pada Hari Jumat 18 Juli 2025 pada Jam 09:00 Wita di Ruang Rapat Kantor Desa Sulang,Perbekel Desa Sulang serta Pelaksana Kegiatan Anggaran,Ketua BPD Desa Sulang mengadakan Pembagian Beasiswa kepada Siswa Kurang mampu atau siswa Berprestasi yang tidk mendapatkan Bantuan dari sekolah yang dilaksanakan setiap tahunnya menjelang tahun Ajaran Baru secara bergilir dari jumlah 27 siswa SD Keseluruhan saat ini sesuai kemampuan Desa.