Artikel

PELAKSANAAN SENSUS PENDUDUK 2020

20 Februari 2020 14:49:54  Administrator  332 Kali Dibaca  Berita Desa

Memperhatikan Surat Edaran Bupati Klungkung No.470/854/DISKOMINPO tentang Dukungan Kegiatan sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020) merupakan program prioritas Nasional Pemerintah yang diselenggarakan berdasarkan  Undang-undang No 16  tahun 1997 tentang  Stastistik dan Peraturan Pemerintah  No 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.Adapun Kegiatan Pengumpulan Data (SP2020) dilakukan dalam dua tahap  yang diawali dengan Sensus Penduduk Online pada 15 Pebruari s/d 31 Maret 2020,serta Sensus Penduduk Wawancara pada 1 s/d 31 Juli 2020 maka dari Perbekel , Klian Br. Dinas Bendesa Adat, PKK turut serta dalam mensukseskan sensus tersebut  dengan menyebarluaskan  informasi  kepada masyarakatbaik secara lisan atau menempel alat peraga yang diberikan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:40
    Kemarin:492
    Total Pengunjung:21.150
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.219.231.197
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Wilayah Desa