Pemerintah Desa Sulang melaksanakan Kegiatan Rembug Stunting Desa Sulang Tahun 2026 pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Kegiatan Rembug Stunting ini dihadiri oleh Tenaga Ahli, Kepala UPTD Berserta Staff Puskesmas Dawan II, Ketua BPD Desa Sulang, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa Sulang, Tokoh Agama, Toko Adat, Kepala Sekolah PAUD Dharma Santhi Mincidan, Kader Kesehatan, Kader Posyandu, Ketua TP PKK.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Sulang. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sulang atas terselenggaranya Kegiatan Rembug Stunting Desa Sulang Tahun 2026. Disampaikan bahwa Rembuk Stunting merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahun karena merupakan bagian dari program nasional dalam rangka percepatan penurunan angka stunting.
Perbekel Desa Sulang berharap agar para kader, khususnya kader posyandu, dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan mampu menerapkan materi yang disampaikan oleh para narasumber. Ia menekankan pentingnya keseragaman langkah dan pembenahan sejak dini dalam penanganan stunting. Target penurunan angka stunting di Desa Sulang diharapkan dapat menurun secara bertahap, dari 2 kasus menjadi 1 kasus, dan selanjutnya menuju nol kasus pada tahun 2026.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Puskesmas Dawan II Ia menyampaikan bahwa Rembuk Stunting merupakan program pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh desa. Data stunting harus bersifat by name by address, sehingga kesesuaian antara data dan kondisi lapangan dapat dipastikan. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan stunting harus dimulai dari kesehatan ibu, karena ibu yang sehat akan melahirkan anak yang sehat.
Selain itu, beliau menyampaikan pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi ibu, termasuk konsumsi makanan bergizi sesuai prinsip empat sehat lima sempurna, serta pentingnya peran kasih sayang dalam tumbuh kembang anak. Kepala Puskesmas Dawan II juga berpesan agar seluruh peserta dapat memahami dan menerapkan materi yang disampaikan oleh para narasumber secara berkelanjutan dalam kegiatan posyandu di Desa Sulang.
Adapun narasumber dalam kegiatan Rembuk Stunting Desa Sulang Tahun 2026 ini berasal dari Puskesmas Dawan II, serta dari Tenaga Ahli Kabupaten Klungkung.