Pada Hari Selasa tanggal 05 Agustus Tahun 2025 pada jam 10:00 Wita dilaksanakan Penyerahan BLT DD Triwulan III Bulan Agustus Tahun 2025 kepada 20 KPM yang masing-masing mendapatkan Rp. 300.000,- per 1 orang KPM yang dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan anggaran ( Ni Wayan Suci Aryanti)bersama Perbekel Desa Sulang ( I Wayan sukasna),Ketua BPD Desa Sulang ( I Nengah Suarta),Pegawai Kecamatan yang diwakili oleh Pegawai Sosial Budaya ( I Made Karya),Yowana Gema Santhi Desa Sulang,Babinsa,Babinkantibmas Desa Sulang yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Sulang.