Pada Hari Jumat tanngal 28 Mei 2021 di Ruang Rapat Kantor Kepala Desa Sulang diadakan Bintek Kadarkum oleh Narasumber Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberantasan BNNK Klungkung ( I Wayan Merta SH) dan Humas BNNK Klungkung ( I Nengah Parwata SPd ). Bintek ini diberikan kepada Kelompok Sadar Hukum "SATYA" Desa Sulang. Dalam kesempatan ini juga hadir Bapak Asisten I Kabupaten Klungkung, Kepala Bagian Hukum beserta jajarannya, Lembaga Bantuan Hukum ( Cakra Eka Sudarsana ( ces ) ), Kasat Bimas Polsek Kusamba. Pelaksanaan Bintek ini diberikan kepada 25 Orang Kelompok Sadar Hukum "SATYA" Desa Sulang berjalan lancar.