Artikel

Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif

22 Juni 2018 19:37:00  Administrator  565 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan di sejumlah desa. Model-model tersebut adalah : perwakilan BPD, perlibatan masyarakat di dalam tahapan pembahasan RAPBDesa, pembahasan RAPBDesa melalui forum konsultasi publik atau musyawarah anggaran desa, dan pembahasan RAPBDesa di dalam musrenbang desa (“Accidong Sipatangarri”) Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

07 Agustus 2018 | 6.485 Kali
Sejarah Desa Sulang
26 Oktober 2019 | 4.207 Kali
SUSUNAN PENGURUS TIM PENGGERAK PKK DESA SULANG
26 Oktober 2019 | 4.188 Kali
GAMBARAN UMUM DESA SULANG
22 April 2020 | 3.803 Kali
Peletakan batu pertama pada kegiatan pembangunan gedung TOSS
07 April 2019 | 2.222 Kali
Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik
13 Desember 2021 | 1.727 Kali
RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN APBDes TA 2022
06 Agustus 2018 | 1.618 Kali
Visi dan Misi Desa Sulang

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:224
    Kemarin:623
    Total Pengunjung:195.894
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.2
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Wilayah Desa